Perang Melawan Diri
Sendiri
(Kajian
Filosofis Makna Jihad terhadap Wabah Covid-19 dan Isu Pancasila Sebagai Musuh
Agama)
Oleh
: Ali Hamidi
(Juara
2 Lomba Essay Bidikmisi Berkreasi )
Adanya hal baru yang melanda dunia berupa Virus Corona
atau yang lebih sering disebut Covid-19 di tahun 2020 ini telah mengakibatkan
banyak korban dari belahan dunia dan diprediksi menyebar ke berbagai pelosok
dunia jika tidak ditangani secara cepat. Virus yang berasal dari daratan China
ini mengakibatkan respon cepat dari kebijakan masing-masing pemerintah dunia
demi mengatasi penyebaran virus tersebut. Corona virus ini menyerang dan
menginfeksi sistem pernapasan hingga penderitanya dapat mengalami kematian.
Sedangkan menurut World Health Organization, virus
yang menyebabkan gejala semacam flu hingga penyakit yang kronis seperti sindrom
pernapasan timur tengah (MERS-CoV) dan sindrom pernapasan akut parah (SARSCoV),
diketahui sebagai jenis virus yang menular dari manusia ke manusia. Sampai kini
belum ada vaksin yang berhasil mencegah persebaran infeksi virus corona atau
yang secara resmi disebut Covid-19 tersebut.[1]
Berbagai persepsi, pendapat, berita dan wacana muncul,
mulai dari analisis ekonomi sebagai dampak dari perang dagang antara China dan
Amerika ataupun pola kehidupan manusia modern yang tak sehat. Lalu ada juga pendapat
yang mengatakan bahwa virus itu adalah adzab bagi China sebab beberapa waktu
sebelumnya telah melakukan kedzoliman terhadap masyarakat muslim Uighur. Semua
pendapat tersebut sah-sah saja, karena semua asumsi disertai argumen yang kuat
terhadap pendapatnya.
Sebagai umat Islam yang dituntut untuk selalu
bertafakur dan berpikir, hal ini dapat dikaji dari segi historis masa Nabi
Muhammad yang pada masa itu wabah yang cukup dikenal ialah Pes dan Lepra. Kebijakan
Nabi adalah melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terdampak wabah, baik
Pes, Lepra atau penyakit menular lainnya. Nabi bersabda dalam sebuah hadisnya,
“Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah
kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada,
maka janganlah meninggalkan tempat itu” (Hadis riwayat Bukhori dan Muslim)[2] selain kehati-hatian Nabi
juga menggunakan metode karantina demi menjaga keselamatan umatnya yang secara garis besar bertujuan
untuk melindungi keamanan dan keselamatan serta menjadi cara agar mencapai
kemaslahtan umat.
Di
tengah masa pandemi pula, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh barbagai kasus
menggemparkan di dalam negeri, diantaranya adalah sebuah pernyataan kontroversional
yang diucapkan oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai,
“Agama adalah musuh Pancasila.” Perkataan tersebut disinyalir karena kebanyakan
kasus kekerasan di negara ini selalu mengatasnamakan agama membuat pubik heboh,
dan secara besar-besaran mengkritik pernyataan tersebut. Meski pihak BPIP telah
melakukan klarifiksi, masyarakat tetap terus bertanya-tanya terhadap pernyataan
tersebut sebab telah terekam dalam catatan sejarah media.
Adapun
kasus yang disinggung tersebut disebabkan faktor pergesekan sosial, kerusuhan
di masyarakat, kecemburuan dan kesenjangan sosial yang terjadi atau ketimpangan
ekonomi msyarakat yang diatasnamakan perintah agama dan dibenturkan dengan
Pancasila[3]. Namun yang sebenarnya
terjadi adalah minimnya pengetahuan terkait agama dan Pancasila sehingga
berpikiran keduanya saling bermusuhan padahal yang terjadi ialah saling
mengalami keterkaitan, dimana keduanya adalah jalan dan nilai yang meluas
hingga dapat menyelaraskan tujuan agama dan negara.
Jihad Memerangi Diri Sendiri
Menurut kebanyakan orang kata jihad diartikan sebagai
makna konotasi “perang”. Padahal dalam maknanya jihad memiliki makna yang luas,
Adapun Al-Gharib al-Asfahani mengartikan jihad dengan luas yakni berjuang
melawan musuh yang dengan terang-terangan menyerang, berjuang menghadapi setan
dan menghadapi hawa nafsu, baik dilakukan dengan perbuatan atau dengan lisan.[4]
Imam Ibnu Qayyim juga menjelaskan tentang beberapa
jenis jihad yang memiliki empat tingkatan yaitu[5]:
1. Jihad
memerangi hawa nafsu (diri sendiri)
2. Jihad
memerangi setan
3. Jihad
memerangi orang kafir
4. Jihad
memerangi orang munafik
Disini penulis menemukan relevansi antara makna
filosofis jihad melawan hawa nafsu (diri sendiri) dengan maraknya wabah
covid-19 dan isu Pancasila adalah musuh agama. Pertama, dengan adanya virus
berbagai upaya dilakukan pemerintah demi keselamatan rakyatnya, berbagai cara
seperti karantina massal, penutupan akses transportasi, PSBB, social
distancing, penutupan wisata dan tempat yang ramai, penggantian metode daring
pendidikan, lalu pembatalan agenda-agenda lembaga dan forum yang melibatkan
kontak social, bahkan dalam hal ibadah terdapat protocol kesehatan.
Bukankah semua itu merupakan “perang” antara kita dan
“ketaatan” yang sebenarnya akan berimplikasi kepada kita pribadi, dimana dalam
agama kita menyelamatkan nyawa didahulukan dari segalanya. “Peperangan” ini diibaratkan
bentuk perlawanan kita terhadap hawa nafsu yang sebagian besar tak akan
terkendali jika tidak dikarantina oleh diri kita sendiri.
Maka
dari itu ketaatan kita terhadap aturan dan protokol yang diterapkan oleh
pemerintah merupakan bentuk perlawanan kita terhadap nafsu (diri sendiri) yang
menuntut untuk menjadikan semuanya normal kembali, sementara di luar sana wabah
Covid-19 belum terkendali dan ditemukan obatnya. Bentuk jihad pemerintah adalah
menerapkan upaya pencegahan dan bentuk jihad kita sebagai masyarakat yang baik
ialah mentaati pemerintah sebagai cara agar keduanya dapat bersinergi dengan
baik.
Kedua,
kalimat memerangi diri sendiri merupakan kalimat yang sangat filosofis jika
dikaitkan dengan isu agama adalah musuh Pancasila. Bagimana tidak, musuh
terbesarku adalah “diriku” sendiri yang berarti manusia memiliki musuh yang
paling dekat yaitu dirinya sendiri, karena keduanya telah manunggal. Hal
tersebut juga ada dalam redaksi hadis Nabi (meski dhaif) namun kalimat
filosofis itu membuat asumsi yang baru bahwa karena manunggal dengan Pancasila,
agama juga serasa musuh kita jika tak dapat merangkulnya dengan baik.
Hal
itu juga diungkapkan oleh budayawan yang berjulukan Presiden Jancukers, Sudjiwo
Tedjo menyebut pernyataan agama musuh Pancasila itu tak salah, dan hadirin
dalam Indonesia Lawyers Club yang tayang di televisi pada 18/2/2010 sampai
tersenyum mendengar penjelasannya. “Pancasila dalam perjalanan akhirnya sudah
sejiwa, Agama sudah menyatu di dalam puncak-puncak sosio kulturalnya bukan
peribadatannya” hal itu lantaran agama sudah menyatu dengan Pancasila dan benar
adanya. “Apa salahnya kalau orang mengatakan agama adalah musuh Pancasila.
Siapa musuh terbesar diri kita? Ya kita sendiri. Siapa musuh terbesar Sudjiwo
Tedjo? Ya Sudjiwo Tedjo sendiri” begitu kurang lebih redaksi kalimat Sudjiwo
Tedjo dalam acara ILC tersebut.
Kesimpulannya,
setiap hari kita berperang dengan diri kita sendiri, melawan nafsu. Dimana
nafsu selalu mengajak kita ke perbuatan yang tercela, dan kita harus memiliki
seni “Nge-rem dan Nge-gas” atau “Bertahan dan menyerang” sesuai dengan irama
kehidupan yang terjadi.
Daftar
Pustaka:
1. Mukharom, Havis Aravik, Kebijakan
Nabi Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit Menular dan Implementasinya Dalam
Konteks Menanggulangi Coronavirus Covid-19, SALAM: 2020.
2. Aqil Teguh Fathani, Zuly
Qodir,”: AGAMA MUSUH
PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA, Jurnal
“Al-Qalam: Juni 2020.
3. Syahidin, TEKS DAN KONTEKS PERANG DALAM AL-QUR’AN (Sebuah
Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis) El-Afkar: Juli-Desember 2015.
4. Lasman Azis, JIHAD PERSPEKTIF HADIS (72-Article
Text-147-1-10-20191023). Diakses 11 Juli 2020.
Menular
dan Implementasinya Dalam Konteks Menanggulangi Coronavirus Covid-19, Vol.
7 No. 3 (2020), pp.239-246, DOI: 10.15408/sjsbs.v7i3.15096. hlm, 7.
[2]
Mukharom, Havis Aravik, 2020, SALAM; Kebijakan Nabi
Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit Menular dan Implementasinya Dalam Konteks
Menanggulangi Coronavirus Covid-19, Vol. 7 No. 3 (2020), pp.239-246, DOI: 10.15408/sjsbs.v7i3.15096. hlm 9.
[3]Aqil Teguh Fathani, Zuly Qodir, Juni 2020, Jurnal “Al-Qalam”: AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN
PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA Volume 26 Nomor 1 Juni 2020, hlm 2.
[4] Syahidin, Juli-Desember 2015,
El-Afkar: TEKS DAN
KONTEKS PERANG DALAM AL-QUR’AN (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis) Vol. 4 Nomor II, hlm 10.
[5] Lasman
Azis, JIHAD PERSPEKTIF HADIS (72-Article Text-147-1-10-20191023) hlm 5. Diakses 11 Juli 2020, pukul 21.04.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar