Selasa, 28 Juli 2020

PERANG MELAWAN DIRI SENDIRI



Perang Melawan Diri Sendiri
(Kajian Filosofis Makna Jihad terhadap Wabah Covid-19 dan Isu Pancasila Sebagai Musuh Agama)
Oleh : Ali Hamidi
(Juara 2 Lomba Essay Bidikmisi Berkreasi )

Adanya hal baru yang melanda dunia berupa Virus Corona atau yang lebih sering disebut Covid-19 di tahun 2020 ini telah mengakibatkan banyak korban dari belahan dunia dan diprediksi menyebar ke berbagai pelosok dunia jika tidak ditangani secara cepat. Virus yang berasal dari daratan China ini mengakibatkan respon cepat dari kebijakan masing-masing pemerintah dunia demi mengatasi penyebaran virus tersebut. Corona virus ini menyerang dan menginfeksi sistem pernapasan hingga penderitanya dapat mengalami kematian.

Sedangkan menurut World Health Organization, virus yang menyebabkan gejala semacam flu hingga penyakit yang kronis seperti sindrom pernapasan timur tengah (MERS-CoV) dan sindrom pernapasan akut parah (SARSCoV), diketahui sebagai jenis virus yang menular dari manusia ke manusia. Sampai kini belum ada vaksin yang berhasil mencegah persebaran infeksi virus corona atau yang secara resmi disebut Covid-19 tersebut.[1]

Berbagai persepsi, pendapat, berita dan wacana muncul, mulai dari analisis ekonomi sebagai dampak dari perang dagang antara China dan Amerika ataupun pola kehidupan manusia modern yang tak sehat. Lalu ada juga pendapat yang mengatakan bahwa virus itu adalah adzab bagi China sebab beberapa waktu sebelumnya telah melakukan kedzoliman terhadap masyarakat muslim Uighur. Semua pendapat tersebut sah-sah saja, karena semua asumsi disertai argumen yang kuat terhadap pendapatnya.

Sebagai umat Islam yang dituntut untuk selalu bertafakur dan berpikir, hal ini dapat dikaji dari segi historis masa Nabi Muhammad yang pada masa itu wabah yang cukup dikenal ialah Pes dan Lepra. Kebijakan Nabi adalah melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terdampak wabah, baik Pes, Lepra atau penyakit menular lainnya. Nabi bersabda dalam sebuah hadisnya, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah meninggalkan tempat itu” (Hadis riwayat Bukhori dan Muslim)[2] selain kehati-hatian Nabi juga menggunakan metode karantina demi menjaga keselamatan umatnya yang secara garis besar bertujuan untuk melindungi keamanan dan keselamatan serta menjadi cara agar mencapai kemaslahtan umat.
Di tengah masa pandemi pula, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh barbagai kasus menggemparkan di dalam negeri, diantaranya adalah sebuah pernyataan kontroversional yang diucapkan oleh Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengenai, “Agama adalah musuh Pancasila.” Perkataan tersebut disinyalir karena kebanyakan kasus kekerasan di negara ini selalu mengatasnamakan agama membuat pubik heboh, dan secara besar-besaran mengkritik pernyataan tersebut. Meski pihak BPIP telah melakukan klarifiksi, masyarakat tetap terus bertanya-tanya terhadap pernyataan tersebut sebab telah terekam dalam catatan sejarah media.
Adapun kasus yang disinggung tersebut disebabkan faktor pergesekan sosial, kerusuhan di masyarakat, kecemburuan dan kesenjangan sosial yang terjadi atau ketimpangan ekonomi msyarakat yang diatasnamakan perintah agama dan dibenturkan dengan Pancasila[3]. Namun yang sebenarnya terjadi adalah minimnya pengetahuan terkait agama dan Pancasila sehingga berpikiran keduanya saling bermusuhan padahal yang terjadi ialah saling mengalami keterkaitan, dimana keduanya adalah jalan dan nilai yang meluas hingga dapat menyelaraskan tujuan agama dan negara.



Jihad Memerangi Diri Sendiri

Menurut kebanyakan orang kata jihad diartikan sebagai makna konotasi “perang”. Padahal dalam maknanya jihad memiliki makna yang luas, Adapun Al-Gharib al-Asfahani mengartikan jihad dengan luas yakni berjuang melawan musuh yang dengan terang-terangan menyerang, berjuang menghadapi setan dan menghadapi hawa nafsu, baik dilakukan dengan perbuatan atau dengan lisan.[4]
Imam Ibnu Qayyim juga menjelaskan tentang beberapa jenis jihad yang memiliki empat tingkatan yaitu[5]:
1.      Jihad memerangi hawa nafsu (diri sendiri)
2.      Jihad memerangi setan
3.      Jihad memerangi orang kafir
4.      Jihad memerangi orang munafik

Disini penulis menemukan relevansi antara makna filosofis jihad melawan hawa nafsu (diri sendiri) dengan maraknya wabah covid-19 dan isu Pancasila adalah musuh agama. Pertama, dengan adanya virus berbagai upaya dilakukan pemerintah demi keselamatan rakyatnya, berbagai cara seperti karantina massal, penutupan akses transportasi, PSBB, social distancing, penutupan wisata dan tempat yang ramai, penggantian metode daring pendidikan, lalu pembatalan agenda-agenda lembaga dan forum yang melibatkan kontak social, bahkan dalam hal ibadah terdapat protocol kesehatan.

Bukankah semua itu merupakan “perang” antara kita dan “ketaatan” yang sebenarnya akan berimplikasi kepada kita pribadi, dimana dalam agama kita menyelamatkan nyawa didahulukan dari segalanya. “Peperangan” ini diibaratkan bentuk perlawanan kita terhadap hawa nafsu yang sebagian besar tak akan terkendali jika tidak dikarantina oleh diri kita sendiri.
Maka dari itu ketaatan kita terhadap aturan dan protokol yang diterapkan oleh pemerintah merupakan bentuk perlawanan kita terhadap nafsu (diri sendiri) yang menuntut untuk menjadikan semuanya normal kembali, sementara di luar sana wabah Covid-19 belum terkendali dan ditemukan obatnya. Bentuk jihad pemerintah adalah menerapkan upaya pencegahan dan bentuk jihad kita sebagai masyarakat yang baik ialah mentaati pemerintah sebagai cara agar keduanya dapat bersinergi dengan baik.
Kedua, kalimat memerangi diri sendiri merupakan kalimat yang sangat filosofis jika dikaitkan dengan isu agama adalah musuh Pancasila. Bagimana tidak, musuh terbesarku adalah “diriku” sendiri yang berarti manusia memiliki musuh yang paling dekat yaitu dirinya sendiri, karena keduanya telah manunggal. Hal tersebut juga ada dalam redaksi hadis Nabi (meski dhaif) namun kalimat filosofis itu membuat asumsi yang baru bahwa karena manunggal dengan Pancasila, agama juga serasa musuh kita jika tak dapat merangkulnya dengan baik.
Hal itu juga diungkapkan oleh budayawan yang berjulukan Presiden Jancukers, Sudjiwo Tedjo menyebut pernyataan agama musuh Pancasila itu tak salah, dan hadirin dalam Indonesia Lawyers Club yang tayang di televisi pada 18/2/2010 sampai tersenyum mendengar penjelasannya. “Pancasila dalam perjalanan akhirnya sudah sejiwa, Agama sudah menyatu di dalam puncak-puncak sosio kulturalnya bukan peribadatannya” hal itu lantaran agama sudah menyatu dengan Pancasila dan benar adanya. “Apa salahnya kalau orang mengatakan agama adalah musuh Pancasila. Siapa musuh terbesar diri kita? Ya kita sendiri. Siapa musuh terbesar Sudjiwo Tedjo? Ya Sudjiwo Tedjo sendiri” begitu kurang lebih redaksi kalimat Sudjiwo Tedjo dalam acara ILC tersebut.
Kesimpulannya, setiap hari kita berperang dengan diri kita sendiri, melawan nafsu. Dimana nafsu selalu mengajak kita ke perbuatan yang tercela, dan kita harus memiliki seni “Nge-rem dan Nge-gas” atau “Bertahan dan menyerang” sesuai dengan irama kehidupan yang terjadi.






Daftar Pustaka:
1.      Mukharom, Havis Aravik, Kebijakan Nabi Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit Menular dan Implementasinya Dalam Konteks Menanggulangi Coronavirus Covid-19, SALAM: 2020.
2.      Aqil Teguh Fathani, Zuly Qodir,”: AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA, Jurnal “Al-Qalam: Juni 2020.
3.       Syahidin, TEKS DAN KONTEKS PERANG DALAM AL-QUR’AN (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis) El-Afkar: Juli-Desember 2015.
4.      Lasman Azis, JIHAD PERSPEKTIF HADIS (72-Article Text-147-1-10-20191023). Diakses 11 Juli 2020.




[1] Mukharom, Havis Aravik, 2020, SALAM; Kebijakan Nabi Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit
Menular dan Implementasinya Dalam Konteks Menanggulangi Coronavirus Covid-19, Vol. 7 No. 3 (2020), pp.239-246, DOI: 10.15408/sjsbs.v7i3.15096. hlm, 7.
[2] Mukharom, Havis Aravik, 2020, SALAM; Kebijakan Nabi Muhammad Saw Menangani Wabah Penyakit Menular dan Implementasinya Dalam Konteks Menanggulangi Coronavirus Covid-19, Vol. 7 No. 3 (2020), pp.239-246, DOI: 10.15408/sjsbs.v7i3.15096. hlm 9.
[3]Aqil Teguh Fathani, Zuly Qodir, Juni 2020, Jurnal “Al-Qalam”: AGAMA MUSUH PANCASILA? STUDI SEJARAH DAN PERAN AGAMA DALAM LAHIRNYA PANCASILA Volume 26 Nomor 1 Juni 2020, hlm 2.
[4] Syahidin, Juli-Desember 2015, El-Afkar:  TEKS DAN KONTEKS PERANG DALAM AL-QUR’AN (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis) Vol. 4 Nomor II, hlm 10.
[5] Lasman Azis, JIHAD PERSPEKTIF HADIS (72-Article Text-147-1-10-20191023) hlm 5. Diakses 11 Juli 2020, pukul 21.04.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar